Pemda Gandeng Kejari Sigi, Sinergi Hukum untuk Pemerintahan yang Taat Asas
- By REDAKSI --
- Tuesday, 24 Jun, 2025
SIGI, Sararamedia.id - Pemerintah Kabupaten Sigi kini resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Sigi di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dan Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid, SH.,MH, disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, usai upacara peringatan HUT ke-17 Kabupaten Sigi, Selasa (24/6/2025) pagi, di halaman Kantor Bupati Sigi di Bora, Kecamatan Sigi Kota.
MoU ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Sigi, karena untuk pertama kalinya menggandeng Kejari Sigi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Dalam nota kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Sigi akan menjalankan tiga fungsi utama sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, yaitu:
1. Bantuan Hukum
Kejari bertindak mewakili Pemda Sigi dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi maupun non-litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus.
2. Pertimbangan Hukum
Kejari memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum kepada Pemkab Sigi atas permintaan resmi, demi menghindari potensi sengketa atau kesalahan administratif.
3. Tindakan Hukum Lain
Termasuk di dalamnya peran sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintahan, BUMN/D, maupun pihak lain di bidang perdata dan TUN.
Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid, melalui Kasi Perdata dan TUN, Pragesta Sudarso, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Sigi.
``Penandatanganan MoU ini menandai awal sinergi hukum yang kuat antara Kejaksaan dan Pemda Sigi. Dengan penguatan fungsi legal support, kami berharap perangkat daerah makin siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang taat asas dan hukum,`` ujarnya.
Bupati Rizal dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum yang berlarut-larut.
Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen menjadikan MoU ini sebagai dasar untuk membangun sistem pemerintahan yang semakin tertib hukum, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian preventif atas potensi sengketa. (***)
